Wi-Fi Ditukar Sampah, DPRD Kukar Dorong Skema Insentif Baru Atasi Masalah Kebersihan
Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Masalah sampah di ruang publik kembali menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah berbagai imbauan tak membuahkan hasil signifikan, muncul dorongan untuk memakai pendekatan baru: memberi manfaat langsung kepada warga yang disiplin mengelola sampah.
Anggota Komisi IV DPRD
Kukar, Sopan Sopian, mengusulkan program penukaran sampah plastik dengan akses
Wi-Fi gratis. Ia menilai insentif seperti ini dapat menjadi cara efektif untuk
mengubah kebiasaan masyarakat, terutama di taman dan ruang terbuka.
“Saya pernah lihat di
Banjarmasin, botol plastik bisa ditukar dengan akses Wi-Fi. Ini menarik kalau
bisa kita terapkan di Kukar,” ujarnya, pada Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, persoalan
sampah tak lagi bisa sekadar diserahkan pada kampanye atau himbauan. Banyak
warga masih membuang sampah sembarangan karena merasa tidak mendapat manfaat
langsung dari perilaku disiplin. Insentif berupa Wi-Fi dinilai relevan,
terutama bagi anak muda yang menghabiskan banyak waktu di ruang publik.
“Orang jadi termotivasi
karena ada manfaat yang mereka rasakan langsung,” katanya.
Sopian menilai konsep ini
bukan hanya soal memungut sampah, tetapi membangun kebiasaan baru di ruang
publik. Taman kota dengan mesin penukar sampah dan fasilitas Wi-Fi bisa menjadi
ruang edukasi dan rekreasi yang lebih menarik. Warga tidak hanya mendapat akses
internet, tetapi juga terlibat langsung dalam pengurangan sampah plastik.
Meski begitu, Sopian
menekankan bahwa pondasi utamanya tetap pendidikan lingkungan sejak dini. Ia
mencontohkan Desa Kayu Batu yang sudah memiliki fasilitas pengelolaan sampah
seperti alat pencacah plastik dan tempat pembakaran. Fasilitas ini dapat
dimanfaatkan sebagai ruang belajar bagi anak-anak agar memahami proses daur
ulang secara nyata.
“Mereka bisa lihat
langsung proses daur ulang, bukan hanya teori,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu juga
menyadari bahwa tantangan terberat justru datang dari masyarakat dewasa yang
masih kurang disiplin dalam menjaga kebersihan. Karena itu, ia menilai perubahan
harus dilakukan dari dua arah: edukasi sejak dini dan inovasi insentif bagi
masyarakat umum.
“Pendekatannya memang
harus kreatif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sopian berharap usulan ini
dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sebagai langkah membangun budaya baru
pengelolaan sampah—mengubah ruang publik menjadi tempat yang bersih, hidup, dan
memberikan manfaat nyata bagi warga.(ADV)